Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2027, bersama Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar Simanjuntak di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026). Usai rapat, Dahnil mengatakan Presiden Prabowo juga memerintahkan adanya audit forensik keuangan haji. Saat ini, dana tersebut dikelola Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH).
"Presiden tadi juga memberikan concern dan perhatian khusus beliau terkait dengan upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah haji. Makanya terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH, Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," ujar Dahnil.
