Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada seluruh anggota Polri untuk selalu melindungi rakyat. Menurutnya, hukum tidak boleh jadi alat untuk menindas rakyat.
"Kepolisian Republik Indonesia memiliki sifat selalu di tengah-tengah rakyat dan harus selalu membela rakyat, merasakan penderitaan rakyat," ujar Prabowo dalam pidatonya di upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan agar hukum harus bisa jadi pelindung masyarakat, sehingga bisa memberikan rasa aman.
"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," ucap dia.
Prabowo menegaskan, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum juta tidak boleh menjadi alat bagi mereka yang memiliki harta lebih.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," kata dia.
"Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," imbuh Prabowo.
