Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Aturan Pertanahan

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada pengusaha yang mendapat perlakuan khusus dalam penegakan aturan terkait pertanahan dan hutan. Dia menegaskan seluruh perusahaan harus mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa kecuali.
"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Prabowo menginstruksikan Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kapolri, dan Panglima TNI, untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum," tegas mantan Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut.
Pemerintah akan mencabuat izin perusahaan yang tak kunjung mematuhi kewajibannya, padahal sudah diberi kesempatan berulang kali. Setelah mencabut izin, pemerintah akan menguasai kembali lahan tersebut.
"Ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut. Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya," tambahnya.