Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan semua kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di Indonesia merupakan kerja sama rutin di antara dua institusi. Pengamanan itu tertuang di dalam nota kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023 TNI pada 6 April 2023.
"Itu bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif sebagaimana yang sudah berjalan sebelumnya," ujar Kristomei di dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/5/2025).
Jenderal bintang dua itu menyebut, pengerahan prajurit untuk mengamankan semua kejari dan kejati dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur. Selain itu, tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas dan sinergitas antar-lembaga. Hal ini juga sebagai pengejewantahan tugas pokok TNI seperti yang diamanatkan oleh undang-undang demi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa serta negara," katanya.