Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan meningkatkan modal dasar PT Bank DKI menjadi Rp26 triliun seiring perubahan nama dan bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda).
Hal itu disampaikan Pramono saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah) dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya sebesar Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun,” kata Pramono dalam paparannya.
