Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, akan menindak tegas pihak swasta yang terbukti membuang dan menimbun sampah secara ilegal di Jakarta. Menurut dia, praktik tersebut menjadi salah satu penyebab penumpukan sampah di sejumlah titik, termasuk di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Penjaringan, Jakarta Utara.
Pernyataan itu disampaikan Pramono usai meninjau pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah di sejumlah lokasi, termasuk di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Pramono mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menangani persoalan tersebut.
“Untuk sampah di Jakarta, saya sudah memerintahkan Dinas LIngkungan Hidup bekerja sama dengan Kominfotik agar sampah yang menumpuk segera diangkut dan dibersihkan. Di mana pun ada tumpukan sampah, Pemprov DKI akan bergerak cepat,” kata Pramono.
