Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pramono Anung: Mudik Gratis Pemprov DKI Anti-Pungli, Laporkan Jika Ada

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melepas peserta mudik gratis di Monas, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta pemudik melaporkan pungli dalam program mudik gratis.
- Pramono menegaskan penanganan pungli harus serius dan melibatkan Polda, Pangdam, dan Kejaksaan.
- Pemudik dapat melaporkan pungli melalui aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Pungutan Liar atau Unit Pemberantasan Pungutan.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta peserta mudik melapor jika menemukan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pemerintah Jakarta benar-benar menegaskan bahwa mudik ini anti pungli. Bahkan tadi Inspektorat telah menyiapkan mekanisme pelaporan yang bisa disampaikan kepada siapapun," ujar Pramono saat melepas pemudik di Monas, Kamis (27/3/2025).
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us