Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pramono Berikan Bonus Akhir Tahun untuk Pekerja Jakarta, Ini Detailnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Intinya sih...

  • Pekerja di Jakarta dapat bonus akhir tahun berupa pangan bersubsidi, subsidi air bersih, transportasi umum gratis, dan layanan kesehatan gratis.

  • Untuk mendapatkan pangan bersubsidi, pekerja harus ber-KTP DKI Jakarta dan perusahaan berdomisili di DKI Jakarta serta melengkapi syarat administrasi.

  • Bantuan subsidi air diberikan melalui Kartu Air Sehat dengan tarif air mulai dari Rp1.000 per meter kubik, sedangkan transportasi gratis diberikan melalui Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi pekerja dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan bonus akhir tahun untuk buruh atau pekerja di Jakarta. Bonus tersebut berupa empat insentif yakni pangan bersubsidi, subsidi air bersih PAM Jaya, gratis naik transportasi umum Jakarta, dan layanan kesehatan gratis. Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif tambahan yang tercantum dalam Kepgub.

“Di dalam Keputusan Gubernur, kami juga menyampaikan bahwa Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif yang berkaitan dengan transportasi, berkaitan dengan pangan, dan berkaitan dengan kesehatan. Kami cantumkan dalam Keputusan Gubernur,” ujar Pramono, di Balai Kota, Selasa (23/12/2025).

Lalu bagaimana cara mendapatkannya bonus akhir tahun ini? simak informasi lengkapnya

1. Cara dapatkan pangan bersubsidi

Seorang ibu sambil membawa anaknya saat menyambangi lapak gerakan pangan murah di Kota Pekalongan. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Mengutip laman Instagram @dkijakarta dan DishubDKI serta PAM Jaya, untuk pangan bersubsidi berikut syarat yang harus dilengkapi pekerja:

Pangan Bersubsidi

  1. Pekerja ber-KTP DKI Jakarta

  2. Perusahaan berdomisili di DKI Jakarta.

  3. Disnakertransgi melakukan verifikasi dan validasi terhadap pekerja yang mengajukan usulan pembuatan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan Kepala Disnakertransgi.

  4. Disnakertransgi mengajukan usulan KPJ berdasarkan SK Kadis Disnakertransgi kepada Bank Jakarta dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP).

  5. DKPKP meneruskan surat Disnakertransgi ke Bank Jakarta setelah sebelumnya dilakukan verifikasi data (maksimal. upah koefisien 1,15 UMR DKI Jakarta).

  6. Bank Jakarta akan memproses pembuatan KPJ (setelah buku rekening dan kartu ATM tercetak), nama kamu akan didaftarkan ke dalam whitelist penerima manfaat.

2. Cara dapatkan bantuan subsidi air

Potret inovasi teknologi PAM Jaya, IPA Mookervart untuk menyediakan air bersih siap minum (jakarta.go.id)

Bantuan subsidi air diberikan melalui Kartu Air Sehat, dengan tarif air mulai dari Rp1.000 per meter kubik. Subsidi ini dapat diperoleh warga yang menggunakan layanan air PAM Jaya, tinggal di rumah dengan luas bangunan maksimal 70 meter persegi, serta termasuk dalam Kategori 2A1 dengan luas bangunan hingga 28 meter persegi atau Kategori 2A2 dengan luas bangunan 28–70 meter persegi.

Berikut syarat registrasi bagi Karyawan Swasta Pemegang KPJ:

  1. Fotokopi KTP Provinsi DKI Jakarta.

  2. Surat keterangan aktif bekerja.

  3. Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta.

  4. Surat keterangan penghasilan.

  5. Foto diri terbaru.

3. Cara dapatkan Transportasi gratis

Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Rohman)

Kartu Layanan Gratis (KLG) memberikan fasilitas naik transportasi umum Jakarta secara gratis bagi pekerja dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP, atau sekitar Rp6,2 juta per bulan. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya transportasi pekerja sekaligus mendorong penggunaan angkutan umum di Jakarta.

Bank Jakarta

Kategori: Pendaftar penerima KJP Plus & KJMU, penghuni rusunawa, ASN DKI & Pensiunan PNS DKI Jakarta.

Online

Melalui laman klg.transjakarta.co.id

Offline

Halte-Halte Transjakarta:

Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, Ragunan. Setiap hari pukul 06.00 - 22.00 WIB.

Kategori:

Penerima bantuan sosial (KIA Jakarta, KJP Plus/KJMU), Tim penggerak PKK dan kelompok PKK, PJLP dan Pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta, Penyandang Disabilitas, Lansia, Veteran RI, Karyawan Swasta Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, Penjaga Rumah Ibadah, Penduduk Kp. Seribu, Jumantik, Pengurus Karang Taruna, Dasawisma, Pengurus Posyandu, dan TNI/Polri.

4. Layanan kesehatan gratis untuk pekerja

Ratusan pegawai OIKN saat mengikuti CKG (IDN Times/Ervan)

Berikut layanan Kesehatan Gratis, meliputi:

  1. Cek kesehatan.

  2. Layanan ambulans gawat darurat (AGD).

  3. Layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

  4. Layanan kesehatan jiwa online (JakCare).

Editorial Team