Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Turunan Peraturan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri halalbihalal bersama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (30/3). (Dok. Pemprov DKI)

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang pelindungan anak di ruang digital dan menilai regulasi ini penting menghadapi ancaman konten daring.
  • Pemprov DKI akan segera menyusun aturan turunan bersama DPRD untuk memastikan implementasi PP Tunas berjalan efektif di tingkat daerah.
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut hanya X dan Bigo Live yang telah memenuhi seluruh ketentuan PP Tunas dengan menaikkan batas usia pengguna serta memperkuat sistem moderasi konten.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
27 Maret 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan bahwa hanya dua platform, X dan Bigo Live, yang telah memenuhi seluruh ketentuan PP TUNAS. Pengumuman dilakukan pukul 21.30 WIB.

28 Maret 2026

Pemerintah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Platform digital diwajibkan membatasi akses anak sesuai usia.

29 Maret 2026

Meutya Hafid menegaskan melalui keterangan tertulis bahwa kebijakan PP TUNAS adalah langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

30 Maret 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan PP TUNAS dan menyiapkan aturan turunan di tingkat daerah bersama DPRD DKI Jakarta.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), dan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan aturan turunan untuk mendukung pelaksanaannya.
  • Who?
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta dua platform digital X dan Bigo Live yang dinyatakan kooperatif terhadap penerapan PP TUNAS.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Gedung DPRD DKI Jakarta dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta.
  • When?
    Pernyataan Pramono disampaikan pada Senin, 30 Maret 2026, setelah pemerintah mulai menerapkan PP TUNAS pada Sabtu, 28 Maret 2026.
  • Why?
    Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi anak-anak dari ancaman konten digital yang tidak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak di ruang daring.
  • How?
    Pemerintah mewajibkan platform digital membatasi akses berdasarkan usia. X menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun, sedangkan Bigo Live menetapkan batas usia 18 tahun dengan sistem moderasi berbasis AI dan verifikasi manusia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Gubernur Jakarta namanya Pak Pramono bilang dia setuju sama aturan baru buat jaga anak di internet. Aturan itu disuruh sama pemerintah biar anak gak lihat hal yang belum boleh. Bu Menteri Meutya juga bilang semua harus patuh. Sekarang cuma dua aplikasi, X dan Bigo Live, yang sudah ikut aturan dan batasi umur anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menurut Pramono, regulasi tersebut penting untuk merespons ancaman yang muncul dari aktivitas digital terhadap anak-anak yang secara usia belum memiliki kematangan dalam menyaring konten.

“Karena bagaimana pun, bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa, kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik,” ujar Pramono di DPRD DKI, Jakarta, Senin (30/3/2026).

1. Pemprov akan siapkan turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri halalbihalal bersama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (30/3). (Dok. Pemprov DKI)

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan berhenti pada dukungan normatif, melainkan segera menyiapkan aturan turunan di tingkat daerah sebagai tindak lanjut implementasi PP TUNAS.

“Sehingga dengan demikian, kami segera akan membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta. Nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan itu,” kata Pramono.

2. Pemerintah terapkan PP Tunas

Menkomdigi Meutya Hafid saat memimpin Rakor Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (11/3). (dok. Komdigi)

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ucap Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, dikutip dari keterangan tertulis Minggu (29/3/2026).

3. X dan Bigo Live yang dinyatakan kooperatif

Ilustrasi medsos (IDN Times/Aditya Pratama)

Meutya mengumumkan baru ada dua penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang memenuhi semua ketentuan PP Tunas. Dia menyebut kedua platform tersebut adalah X dan Bigo Live yang dinyatakan kooperatif penuh pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB. Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live," kata Meutya.

Platform X telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun dan berkomitmen menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat mulai 28 Maret 2026. Sementara, Bigo Live menetapkan batas usia 18 tahun ke atas, memperbarui kebijakan pengguna, serta menerapkan sistem moderasi berlapis berbasis akal imitasi (AI) dan verifikasi manusia.

Editorial Team