Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Menurut Pramono, regulasi tersebut penting untuk merespons ancaman yang muncul dari aktivitas digital terhadap anak-anak yang secara usia belum memiliki kematangan dalam menyaring konten.
“Karena bagaimana pun, bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa, kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik,” ujar Pramono di DPRD DKI, Jakarta, Senin (30/3/2026).
