Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik 3.418 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemprov DKI Jakarta di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/11/2026) sore.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1079 Tahun 2026.
"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta melantik dari CPNS menjadi PNS untuk Pemprov DKI Jakarta yang berjumlah 3.418. Dan dari 3.418 tersebut 15 adalah disabilitas," ucap Pramono di Balai Kota.