Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pramono Ingatkan ASN DKI Jangan Sembarangan Posting Konten di Medsos

2 min read
Pramono Ingatkan ASN DKI Jangan Sembarangan Posting Konten di Medsos
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (4/11/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan ASN agar tidak sembarangan mengunggah konten media sosial yang tidak berkaitan dengan tugas utama.

  • Pramono menegaskan hak demokrasi ASN tetap dihormati, tetapi harus sejalan dengan tanggung jawab serta profesionalisme selama menjalankan tugas pemerintahan.

  • ASN DKI telah melalui pembinaan, pelatihan, dan seleksi ketat bertahap; Pramono meyakini mereka memahami tugas serta kewajibannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak sembarangan mengunggah konten di media sosial.

Ia menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang harus dijalankan secara profesional selama bertugas.

"Begitu mereka menjadi ASN, mereka ada tanggung jawab dan kewajibannya. Termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya mem-posting di media sosial hal-hal yang berkaitan bukan tugas utamanya," ucap Pramono di Balai Kota, Rabu (4/11/2026).

  1. 1. Hak demokrasi ASN tetap dihormati

    IMG_20261104_150433.jpg
    Pengambilan Sumpah PNS ASN DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (4/11/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

    Meski demikian, Pramono menegaskan, hak demokrasi ASN tetap harus dihormati. Namun, hak tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan profesionalisme mereka sebagai aparatur pemerintah.

    "Sehingga dengan demikian, tanpa mengurangi hak demokrasi yang dimiliki oleh ASN Jakarta, selama mereka bertugas tentunya mereka harus bekerja secara profesional," ujar Pramono.

  2. 2. ASN DKI jalani pembinaan dua tahun

    Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)
    Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)

    Menurutnya, ASN telah menjalani proses pembinaan selama dua tahun dengan bekerja sekaligus mengikuti berbagai pelatihan. Setelah resmi menjadi ASN, mereka memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipenuhi.

    "Jadi bagi ASN, selama dua tahun mereka kan sebenarnya sambil bekerja dan juga mengikuti pelatihan yang ada. Begitu mereka menjadi ASN, mereka ada tanggung jawab dan kewajiban," katanya.

  3. 3. Seleksi ASN DKI ketat

    Ilustrasi PNS Pemprov DKI Jakarta (dok. Humas Pemprov DKI)
    Ilustrasi PNS Pemprov DKI Jakarta (dok. Humas Pemprov DKI)

    Pramono meyakini ASN Jakarta telah memahami tugas dan tanggung jawab tersebut. Terlebih, proses seleksi ASN dilakukan secara ketat dan bertahap.

    Selain itu, mereka juga mendapatkan pelatihan dari Pemprov DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta berbagai institusi lainnya.

    "Saya yakin ASN Jakarta ini seleksinya kan sudah ketat dan bertahap. Apalagi mereka mendapatkan pelatihan, baik dari pemerintah DKI Jakarta sendiri, dari Badan Kepegawaian Nasional, dari Kemenpan RB, dan dari berbagai institusi yang lainnya. Saya yakin mereka pasti memahami akan tugas dan tanggung jawabnya," tutur Pramono.

Related Articles

See More