Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pramono: Mobil Alphard Viral Intimidasi Satpam Pakai Pelat Palsu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jumat (24/7/2026) / IDN Times Dini Suciatiningrum

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merespon video viral yang memperlihatkan satpam yang menegur pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI karena menerobos lampu merah.

Pramono mengatakan,, berdasarkan rekaman CCTV yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, justru mobil Toyota Alphard itulah yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Mirisnya, pelat mobil yang digunakan palsu.

"Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu," ucap Pramono di Balai Kota, Jumat (24/6/2026).

1. Pramono minta satpam tidak dipecat

Viral mobil Alphard terobos lampu merah di Bundaran HI/ dok Instagram Fakta.indo

Pramono mengaku telah berulang kali menonton video viral tersebut dan membandingkannya dengan rekaman CCTV yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Dari hasil pengamatannya, ia menilai petugas keamanan itu tidak melakukan kesalahan.

"Untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali," katanya.

2. Pelanggar harus ditindak

Viral mobil Alphard terobos lampu merah di Bundaran HI/ dok Instagram Fakta.indo

Karena itu, Pramono meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang melakukan pelanggaran apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik.

"Sehingga dengan demikian orang yang menegur harusnya yang diberikan sanksi, dan saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," katanya.

3. Satpam sudah jalankan tugasnya dengan baik

Ilustrasi Satpam (IDN Times/Ayu Afria)

Pramono kembali menegaskan bahwa satpam tersebut tidak layak menerima sanksi karena justru sedang menjalankan tugasnya menjaga keselamatan pejalan kaki.

"Jadi untuk satpamnya sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa karena satpam inilah yang menjalankan tugas dan semua orang melihat dari CCTV maupun CCTV yang lebih lengkap yang sebenarnya dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Wajahnya yang marah juga kita sudah tahu sekali," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article