Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pramono: Obligasi DKI Rp3,5 Triliun Tak Bebani Pemerintah Selanjutnya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam silaturahmi bersama DPRD DKI, DPR dan DPD di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/7/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana obligasi daerah Rp3,5 triliun bukan tanda masalah keuangan dan tidak akan membebani pemerintahan berikutnya.
  • Dana obligasi hanya akan dialokasikan untuk sektor produktif, termasuk rumah sakit, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial, serta dilarang dipakai untuk belanja konsumtif.
  • Mendagri Tito Karnavian meminta penerbitan obligasi dikaji matang dan kemampuan APBD DKI melunasi kewajiban dipastikan agar tidak membebani gubernur periode selanjutnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27/7/2026

Mendagri Tito Karnavian meminta rencana obligasi daerah Rp3,5 triliun dikaji matang agar APBD DKI mampu melunasi kewajiban dan tidak membebani gubernur berikutnya.

30/7/2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan obligasi Rp3,5 triliun tidak akan membebani pemerintah selanjutnya. Dana obligasi hanya akan digunakan untuk sektor produktif, bukan belanja konsumtif.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov DKI Jakarta merencanakan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk membiayai sektor produktif, termasuk rumah sakit, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
  • Who?
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kemampuan APBD DKI membayar kewajiban obligasi dikaji terlebih dahulu.
  • Where?
    Pramono Anung menyampaikan penegasan di DPRD DKI Jakarta. Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan peringatan terkait obligasi di Kementerian Keuangan, Jakarta.
  • When?
    Pramono menyampaikan pernyataannya pada Kamis, 30 Juli 2026. Tito menyampaikan permintaan pengkajian pada Senin, 27 Juli 2026.
  • Why?
    Obligasi direncanakan sebagai alternatif pembiayaan Jakarta, bukan karena kondisi keuangan daerah bermasalah. Dana ditujukan bagi pembangunan dan layanan publik yang bersifat produktif.
  • How?
    Pramono menyatakan dana obligasi tidak boleh digunakan untuk belanja konsumtif. Tito meminta penerbitannya dikaji matang dan ketahanan APBD dipastikan mampu melunasi seluruh kewajiban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pak Pramono ingin Jakarta membuat obligasi Rp3,5 triliun. Uang itu katanya tidak akan bikin gubernur berikutnya susah. Uangnya hanya untuk hal baik, seperti rumah sakit, kesehatan, sekolah, dan bantuan sosial. Pak Tito meminta rencana ini dicek dulu. Ia ingin Jakarta yakin bisa membayar nanti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rencana obligasi daerah DKI dapat dipandang sebagai upaya memperluas pilihan pembiayaan bagi kebutuhan publik yang produktif, dengan penggunaan dana dibatasi untuk rumah sakit, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Penegasan mengenai kapasitas fiskal serta dorongan agar skemanya dikaji matang menunjukkan perhatian pada keberlanjutan kewajiban pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tidak akan menjadi beban bagi pemerintah.

Penegasan tersebut seolah menjawab keraguan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap Pemprov DKI Jakarta yang ingin menerbitkan obligasi daerah agar tidak menjadi beban finansial bagi gubernur periode berikutnya.

Pramono mengatakan, banyak pihak mempertanyakan alasan Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Namun, kata dia, langkah tersebut bukan karena kondisi keuangan daerah sedang bermasalah.

"Ketika saya menggagas tentang obligasi daerah, Rp3,5 triliun, banyak orang bertanya, 'Apakah Jakarta tidak mampu?' Jakarta sangat mampu untuk itu," kata Pramono di DPRD DKI, Kamis (30/7/2026).

1. Tidak akan jadi beban

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam silaturahmi bersama DPRD DKI, DPR dan DPD di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/7/2026). (Dok Humas Pemprov DKI)

Menurut dia, kemampuan fiskal Jakarta sangat memadai dan tidak akan jadi beban pemerintahan selanjutnya bahkan hal itu akan jadi alternatif pembiayaan ke depan.

"Karena kemampuannya, leverage-nya itu, kalau kita punya obligasi bukan kemudian menjadi utang, menjadi beban bagi siapa pun pemerintah saat itu. Bahkan ini bisa menjadi pelopor untuk menjadi alternatif pembiayaan bagi Jakarta," kata Pramono.

2. Hasil obligasi untuk biaya sektor produktif

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam silaturahmi bersama DPRD DKI, DPR dan DPD di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/7/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia mengatakan, hasil penerbitan obligasi daerah hanya akan digunakan untuk membiayai sektor-sektor produktif, seperti pembangunan rumah sakit, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Dana tersebut dipastikan tidak akan digunakan untuk belanja yang bersifat konsumtif.

"Saya sudah meminta kepada jajaran Balai Kota enggak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif. Itu hanya untuk membangun rumah sakit, hal yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial. Enggak boleh yang lain," ujar dia.

3. Mendagri minta obligasi tak bebani pemerintah selanjutnya

Mendagri, Tito Karnavian bersama Ketua KPTDP, Luhut Binsar Panjaitan gelar rapat untuk memperluas penerapan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mewanti-wanti rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Dia menegaskan, langkah ini tak boleh menjadi beban finansial bagi gubernur periode berikutnya.

Menurut Tito, penerbitan surat utang harus dikaji matang. Ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta wajib dipastikan sanggup melunasi seluruh kewajiban tersebut.

"Ya itu (obligasi daerah) nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama saja dengan berutang. APBD-nya mampu gak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau gak punya kemampuan membayar kan repot," kata Tito di Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article