Jakarta, IDN Times — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hanya akan diberlakukan apabila kondisi cuaca ekstrem, seperti curah hujan tinggi dan banjir, masih terjadi di Jakarta.
Pramono menjelaskan, kebijakan tersebut telah diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Ketenagakerjaan. Namun, penerapannya bersifat situasional dan tidak dilakukan jika kondisi cuaca kembali normal.
“Dalam edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Ketenagakerjaan, itu kalau kondisi curah hujannya tinggi dan kemudian ada banjir dan sebagainya. Tentunya kalau cerah ya tidak dilakukan,” kata Pramono di Jakarta Utara, Minggu (25/1/2026).
