Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, karyawan swasta bergaji dibawah Rp6,2 juta yang ingin menikmati transportasi umum gratis baik TransJakarta, MRT, maupun LRT Jakarta harus memiliki Kartu Pekerja Jakarta.
"Iya (Kartu Pekerja Jakarta), bisa menunjukkan berapa gajinya, harus bisa menunjukkan berapa gajinya. Gajinya di atas 10 juta minta itu, pasti kita tolak," ujar Pramono di Kantor TransJakarta, Senin (10/11/2025)
