Ini isi surat instruksi Megawati Soekarno Putri (IDN Times/ istimewa)
Diberitakan, Megawati mengeluarkan instruksi kepada kader partainya yang jadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan ke lokasi retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Hal ini merespons penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun larangan itu tertuang dalam Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294 / IN/DPP/ II/ 2025 tertanggal 20 Februari 2025, yang ditandatangi langsung oleh Megawati.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membenarkan mengenai instruksi larangan mengikuti retreat di Lembah Tidar bagi seluruh kepala daerah dari PDIP.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," bunyi kutipan surat intruksi, dikutip Kamis (20/2/2025).
Kepala daerah dari PDIP yang sudah terlanjur berangkat ke Magelang, diminta berhenti sampai menunggu arahan langsung dari Megawati.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
"Megawati juga meminta agar seluruh kader tetap bersiaga mendengarkan instruksi dan perintah lanjutan.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call."
"Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bahwa ketua umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan," demikian penjelasan dalam surat tersebut.