Pramono-Rano Menang, Kubu Ridwan Kamil-Suswono Gugat ke MK Lusa

Jakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) memastikan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan dilayangkan dalam waktu dua hari ini.
Tim RIDO mengatakan, pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 menjadi contoh betapa buruknya kualitas dan profesionalisme KPU DKI Jakarta. Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah bagaimana rendahnya tingkat partisipasi di Pilkada Jakarta 2024.
"Proses pemilihan gubernur yang seharusnya kita idamkan banyak pemilih yang ikut akan tetapi kita buktikan sendiri banyak sekali yang golput," kata Tim RIDO di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Karena itu, dia mengatakan, meledaknya angka golput di Pilkada Jakarta 2024 ini menjadi catatan terkait buruknya pelaksanaan Pilkada 2024.