Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)
Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)

Intinya sih...

  • Ia menambahkan bahwa jumlah ASN di Jakarta yang cukup besar menjadi alasan pentingnya kebijakan ini diterapkan secara serius.

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA).

  • Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Rukijo, menekankan peran pimpinan sangat penting dalam mendukung efektivitas penerapan sistem kerja fleksibel.

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, Pemprov DKI Jakarta siap menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini sejalan dengan regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah pusat, melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di