Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum
Sebelumnya, Pramono mengatakan akan meningkatkan modal dasar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dari Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun. Hal itu disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda), Kamis (1/10/2026).
“Perluasan ruang lingkup dan wilayah usaha tersebut memerlukan penguatan permodalan agar pengembangan usaha berjalan sehat, terukur, dan berkelanjutan,” kata Pramono.
Pramono mengatakan, eksekutif memandang perlu melakukan penyesuaian kelembagaan dan memperluas ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta untuk menjawab kebutuhan pengembangan sistem transportasi yang semakin dinamis.
Pramono akan memperluas layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan.
"PT Transportasi Jakarta juga diberikan ruang untuk mengembangkan usaha pendukung, seperti pendidikan, pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, serta layanan berbasis teknologi informasi dan digital," ujarnya.