Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pramono Usulkan Modal Dasar PAM Jaya Naik Jadi Rp19,2 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI, Kamis (1/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatingrum)
  • Pemprov DKI mengusulkan modal dasar PAM Jaya naik dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,2 triliun, dengan modal disetor Rp4,8 triliun melalui Ranperda perubahan badan hukum.
  • Ranperda PT Air Minum Jaya disiapkan untuk menjamin layanan air minum perpipaan yang aman, terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan pada air tanah.
  • DKI menargetkan cakupan air minum perpipaan 100 persen pada 2029, membutuhkan investasi sekitar Rp27,8 triliun dan diversifikasi pembiayaan agar tidak hanya mengandalkan APBD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pak Pramono ingin uang dasar PAM Jaya dinaikkan dari Rp5,4 triliun jadi Rp19,2 triliun. PAM Jaya mengurus air minum di Jakarta. Uang ini untuk membuat lebih banyak pipa air. Targetnya, semua warga Jakarta bisa mendapat air pipa pada 2029 dan tidak terlalu memakai air tanah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Usulan peningkatan modal dasar PAM Jaya memberi landasan permodalan yang lebih kuat bagi pengembangan layanan air minum perpipaan di Jakarta. Dengan arah pembiayaan yang lebih beragam serta penekanan pada tata kelola yang baik dan transparan, rancangan ini membuka ruang bagi percepatan infrastruktur menuju layanan yang aman, terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah).

Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar PAM Jaya dari sebelumnya Rp5,4 triliun menjadi Rp19,2 triliun. Sementara itu, modal disetor ditetapkan sebesar Rp4,8 triliun.

"Ranperda ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan ruang permodalan yang memadai bagi Perseroan dalam mendukung pengembangan pelayanan air minum di Jakarta, melalui peningkatan modal dasar PAM Jaya dari sebelumnya sebesar Rp5,4 triliun menjadi Rp19,2 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp4,8 triliun," ucap Pramono dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI, Kamis (1/12027)

1. Ranperda untuk memenuhi kebutuhan dasar air minum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI, Kamis (1/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatingrum)

Pramono mengatakan Ranperda PT Air Minum Jaya (Perseroda) disusun untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat atas layanan air minum perpipaan yang aman, terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan.

"Selain itu, ranperda ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan air tanah dan mendukung upaya mengatasi penurunan muka tanah di Jakarta," ucapnya.

2. Target cakupan layanan air minum perpipaan 100 persen di 2029

Instalasi Pengolahan Air (IPA) PAM JAYA, Jakarta/ (dok PAM Jaya)

Upaya tersebut sejalan dengan target cakupan layanan air minum perpipaan 100 persen pada 2029. Target tersebut membutuhkan percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

"Kebutuhan investasi sampai dengan tahun 2029 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp27,8 triliun," demikian disampaikan dalam penjelasan Pramono

3. Eksekutif mendorong diversifikasi sumber pembiayaan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI, Kamis (1/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatingrum)

Besarnya kebutuhan investasi tersebut membutuhkan penguatan kapasitas permodalan sekaligus perluasan alternatif sumber pembiayaan yang sehat, terukur, dan berkelanjutan.

"Eksekutif juga terus mendorong diversifikasi sumber pembiayaan agar pembangunan layanan air minum tidak hanya bergantung pada APBD," katanya.

"Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik diarahkan bagi kepentingan masyarakat Jakarta, sejalan dengan upaya meningkatkan kepercayaan dan transparansi publik, khususnya dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah," sambungnya

Curated For You

Editorial Team

Related Article