Ilustrasi Giro (IDN Times/istimewa)
Sebelumnya, setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus) Polda Sumsel mengungkapkan, uang di dalam Bilyet Giro bank milik Heriyanti tak mencukupi seperti yang dijanjikan.
"Terkait perkembangan kasus saudari Heriyanti setelah kita cek ke Bank Mandiri di cabang Sumsel, Bilyet Giro yang ada tidak cukup uangnya," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi, Selasa (3/8/2021).
Bank pun tidak bisa mencairkan uang sesuai permintaan. Menurut Supriadi, pihaknya sejauh ini tidak bisa menyebutkan berapa uang yang dimiliki Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio.
"Untuk jumlahnya itu rahasia dari bank, tidak boleh diungkap. Kita hanya mendapat kejelasan bahwa uang itu tidak cukup. Giro yang beredar benar, tapi uangnya tidak cukup," jelas Supriyadi.