Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditolak, Status Tersangka Sah

Default Image IDN
Jakarta, IDN Times - Gugatan Praperadilan yang dilayangkan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dilayangkan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon," ujar Hakim pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
1. Penetapan Hasbi Hasan sebagai tersangka sudah sah
Default Image IDN
Menurut Hakim, penetapan Hasbi Hasan sebagai tersangka oleh KPK sudah sesuai hukum. Dengan begitu, penetapan dia sebagai tersangka sudah sah.
“Penetapan pemohon sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Hakim.
2. KPK apresiasi putusan PN Jakarta Selatan
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us