Bekasi, IDN Times - Pria berinisial I (22) yang menganiaya mantan pacarnya berinisial YA (26) sudah menyerahkan diri ke Polsek Pondok Gede pada Sabtu (24/12/2022) pagi.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah mendapatkan surat panggilan dari polisi.
"Ada panggilan sebelumnya untuk datang di hari ini, ternyata si tersangka ini menyerahkan diri tanggal 24 pagi ke Polsek," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).