Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap ibunya, M (46), di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, positif mengonsumsi obat keras jenis eksimer.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, pelaku juga diduga sedang dalam pengaruh obat terlarang tersebut saat melakukan penganiayaan terhadap ibunya.
"Kemungkinan masih ada pengaruhnya (pil eksimer). Pelaku (memang) sering konsumsi obat berbahaya jenis eksimer," kata dia, Kamis (26/6/2025).