Siapa yang tidak kenal dengan simbol palu arit? Simbol ini identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia. Negara ini sangat melarang keras adanya penyebaran paham komunisme.
Dilansir Kompas.com, gara-gara mengenakan kaus merah bergambar palu dan arit serta bertuliskan "CCCP", seorang pemuda ditangkap oleh pihak berwajib. Dia diamankan saat tengah mengikuti konser musik di Lapangan Saburai, Bandar Lampung pada hari Minggu 8 Mei 2016.
Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Inf Prabowo CH mengatakan bahwa pemuda tersebut bernama Urdya Sejiwangga Ardhanggo. Pria 23 tahun asal Bandar Lampung ini merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Lampung semester X. Pemuda tersebut mengaku mendapatkan kaus itu dari temannya. Temannya mendapatkan oleh-oleh dari pamannya yang bekerja sebagai protokoler Kedutaan Besar Indonesia di Rusia. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.