Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule akan melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap penambangan batu bara ilegal di Desa Santan Hulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Iwan juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) dugaan bekingan terkait penambangan batu bara ilegal itu.
"Kalau Kapolri tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota kepolisian, termasuk menindak Kabareskrim, langkah kami ProDEM akan tempuh membuat laporan ke KPK," kata Iwan Sumule saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).