Jakarta, IDN Times - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini kembali ditarik ke satuan Korps Brimob. Penarikan dilakukan usai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkirim surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
Nama Bharada E sendiri belakangan santer jadi perbincangan usai disebut-sebut sebagai terduga pelaku penembakan yang membuat tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun narasi baku tembak yang disampaikan Kepolisian itu terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Praktis, usai ditarik kembali ke Brimob, Bharada E kini berada di bawah komando Komandan Korps Brimob Irjen Pol Anang Revandoko.
Dalam tulisan kali ini, redaksi akan merinci seperti apa profil dari Irjen Pol Anang Revandoko.
