Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Profil Bupati Purwakarta Saepul Binzein Pencipta Lagu Kontroversi
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. (ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)
  • Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta 2025–2030, dikenal aktif di dunia pendidikan, organisasi, dan politik sebelum terpilih sebagai kepala daerah dengan visi pembangunan 'Purwakarta Istimewa'.
  • Lagu ciptaan Om Zein berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejad' memicu polemik publik hingga membuat Kemendagri memanggilnya untuk klarifikasi terkait isi dan tujuan lagu tersebut.
  • Pemeriksaan berlangsung delapan jam dengan sekitar 60 pertanyaan; Om Zein mengakui kesalahan, menyesal telah mempublikasikan lagu itu, serta berkomitmen tidak mengulanginya lagi sambil menunggu keputusan sanksi resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Om Zein itu Bupati Purwakarta. Dia bikin lagu yang bikin banyak orang marah. Karena itu, orang dari Kemendagri tanya-tanya dia lama sekali di kantor. Mereka mau tahu kenapa dia buat lagu itu. Om Zein bilang dia salah dan janji gak akan ulang lagi. Sekarang semua videonya sudah dihapus dan mereka tunggu keputusan Menteri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN TimesBupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, tengah menjadi perhatian publik, karena lagu karyanya yang berjudul "Lalaki Langit Lalanang Bejad" menuai polemik.

Bupati Kabupaten Purwakarta periode 2025–2030 itu memiliki perjalanan panjang di dunia pendidikan, organisasi, hingga politik, sebelum akhirnya terpilih sebagai kepala daerah.

Menghimpun dari berbagai sumber, berikut profil lengkap Saepul Bahri Binzein, mulai dari latar belakang kehidupan, pendidikan, hingga perjalanan kariernya.

1. Lahir di Jawa Barat, tumbuh di lingkungan pendidikan agama

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein (Instagram/omzein_bupatiaing)

Saepul Bahri Binzein lahir di Subang, Jawa Barat, pada 14 Agustus 1972. Ia tumbuh dalam lingkungan yang religius, dan menempuh pendidikan dasar hingga menengah di sejumlah sekolah berbasis pendidikan umum dan keagamaan.

Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN Simpar 2, dan melanjutkan pendidikan ke MTs Matlaul Anwar dan MAN Subang. Ketertarikannya pada ilmu keislaman membawanya menempuh pendidikan tinggi di STAI Miftahul Huda hingga meraih gelar Sarjana Agama.

2. Aktif di berbagai organisasi

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein (Tangkap layar/Instagram)

Om Zeni dikenal aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Ia pernah menjadi Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta, kemudian dipercaya memimpin Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Purwakarta.

Om Zein juga pernah menjabat Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Purwakarta. Kiprahnya berlanjut di sejumlah organisasi lain, seperti Korps Alumni HMI (KAHMI), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), hingga organisasi kepemudaan lainnya. Pengalaman organisasi tersebut memperluas jejaring sekaligus memperkuat rekam jejak kepemimpinannya di tingkat daerah.

3. Berkarier di DPRD hingga terpilih menjadi Bupati Purwakarta

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin (Zein-Jo) (dok. Istimewa)

Perjalanan politik Saepul Bahri Binzein dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Selama menjadi legislator, ia pernah dipercaya menjabat Ketua Komisi yang membidangi pendidikan, dan dikenal aktif mengawal berbagai kebijakan di sektor pendidikan serta pelayanan publik.

Pada Pilkada Purwakarta 2024, Om Zein maju berpasangan dengan Abang Ijo Hapidin. Pasangan tersebut berhasil memenangkan kontestasi dan kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta untuk masa jabatan 2025–2030.

Sebagai kepala daerah, Saepul Bahri Binzein mengusung visi "Purwakarta Istimewa" yang berfokus pada penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Purwakarta. Belakangan, namanya juga menjadi sorotan publik setelah sebuah lagu ciptaannya viral di media sosial.

4. Kasus lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejad

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein (Instagram/omzein_bupatiaing)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap kronologi pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein, terkait lagu viral berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" yang menuai polemik di ruang publik.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas ramainya kritik masyarakat terhadap lagu tersebut. Menurutnya, Kemendagri menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar delapan jam, dan menghasilkan puluhan pertanyaan yang menggali latar belakang hingga tujuan pembuatan lagu tersebut.

Benni menjelaskan, polemik lagu Om Zein mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk anggota DPR RI dan berbagai tokoh publik. Kondisi itu mendorong Kemendagri mengambil langkah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta.

"Kemendagri itu melayangkan surat, surat panggilan, undangan untuk dimintakan klarifikasi kepada Bupati Purwakarta," kata dia.

Surat tersebut dikirim pada Kamis, 2 Juli 2026, kemudian Om Zein memenuhi panggilan sehari setelahnya, yakni Jumat, 3 Juli 2026, dengan datang ke kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di lokasi, Om Zein diterima Inspektur Jenderal Kemendagri dan menjalani proses klarifikasi oleh tim pemeriksa.

"Datang jam 09.00 WIB, tepatnya di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Pada saat datang diterima oleh Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilanjutkan dengan proses permintaan keterangan atau klarifikasi," ujar Benni.

Benni mengatakan proses pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB atau kurang lebih delapan jam. Selama pemeriksaan, tim mengajukan sekitar 60 pertanyaan yang berfokus pada proses penciptaan lagu hingga alasan lagu tersebut dipublikasikan.

"Yang 60 itu berkisar pertanyaan terkait dengan pembuatan atau penciptaan lagu, kemudian publikasi lagu tersebut. Jadi apa latar belakang penciptaan lagu itu, kemudian tujuannya apa diciptakan, maksudnya apa, ditujukan ke siapa lagu itu dan lain sebagainya," ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan tim beranggotakan lima orang yang ditunjuk Inspektur Jenderal Kemendagri. Tim terdiri atas Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, serta dua Pengawas Utama.

Seluruh proses pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Di akhir pemeriksaan, Benni mengatakan, Om Zein mengakui telah melakukan kesalahan dan menyesali tindakannya mempublikasikan lagu yang memicu kontroversi.

Menurut Benni, Bupati Purwakarta juga mengaku telah menerima somasi dari sebuah lembaga hukum di Jawa Barat sebelum menjalani pemeriksaan.

"Pak Bupati mengakui, menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali tindakan yang sudah dilakukan tersebut, dan menyampaikan komitmen untuk tidak mengulanginya lagi. Beliau merasa telah gegabah mempublikasikan lagu yang liriknya mungkin tidak sesuai dengan semestinya," kata Benni.

Selain itu, Om Zein juga menyampaikan seluruh konten yang berkaitan dengan lagu tersebut telah dihapus dari kanal media sosial miliknya maupun kanal yang terkait dengannya.

Terkait sanksi, Benni mengatakan, hingga kini ia belum menerima dokumen keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri. Menurut dia, tim pemeriksa telah menyusun laporan beserta rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini tinggal menunggu keputusan Menteri.

"Saya belum berani menyampaikan karena belum melihat dokumennya. Tim sudah bekerja, laporannya ada rekomendasi sesuai aturan yang berlaku, nanti Pak Menteri yang mencermati dan menetapkan sanksinya," ujar Benni.

Curated For You

Editorial Team

Related Article