Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden (KSP) merupakan lembaga nonstruktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Lembaga ini diperkuat oleh sumber daya manusia yang berasal dari kombinasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS, untuk mendukung kerja kepresidenan.
Untuk mengenal lebih lanjut, apa itu KSP, berikut sejarah, tugas, dan fungsi, serta struktur organisasi Kantor Staf Presiden.
