Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19, pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mensos Juliari langsung menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 02.50 WIB dengan didampingi sejumlah orang.
"Sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono). Sebagai pemberi AIM (Ardian I M) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK.
Berikut ini profil Mensos Juliari Batubara, pengusaha sekaligus politikus dari PDI Perjuangan.
