Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengangkat Salim Segaf Al-Jufri sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Salim masuk jajaran 26 anggota Wantimpres yang dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengangkatan Wantimpres tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026, tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam struktur Wantimpres, Pratikno ditunjuk sebagai ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris. Salim Segaf Al-Jufri tercatat sebagai anggota.
Sebelum masuk Wantimpres, Salim dikenal sebagai salah satu tokoh penting di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Syura, posisi salah satu jabatan strategis dalam struktur kepemimpinan PKS.
Salim memiliki nama lengkap Dr. H. Salim Segaf Al-Jufri, Lc., M.A. Ia lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 17 Juli 1954. Latar belakang pendidikan dan aktivitasnya banyak berkaitan dengan bidang keislaman, khususnya syariah.
