Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group yang menjadi buron KPK, Surya Darmadi, akhirnya tiba menyerahkan diri di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (15/8/2022) siang. Ia tiba di Kejagung sekira pukul 13.58 WIB.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, M Thamsir Rachman, sebagai tersangka kasus korupsi lahan PT Duta Palma. Akibat ulah keduanya, negara harus menelan kerugian sebesar Rp78 triliun.
Lalu, siapa Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi yang pecahkan rekor kerugian negara terbesar ini.