Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh dari situs Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Teguh tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2,29 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Untuk tanah dan bangunan, nilainya Rp979 juta. Nominal itu terdiri atas tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp285 juta. Kedua, tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp285 juta. Ketiga, tanah di Bandung senilai Rp300 juta. Keempat, di Kupang senilai Rp109 juta.
Kemudian, harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp483 juta yang terdiri atas mobil Toyota Fortuner senilai Rp300 juta, dan mobil Toyota Sienta senilai Rp183 juta.
Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp43,15 juta, surat berharga Rp540 juta, serta kas dan setara kas Rp328 juta.