Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Hakim Agung Triyono Martanto diketahui memiliki kekayaan Rp51,2 miliar per 2021. Jumlah itu naik Rp31,3 miliar dalam setahun.
Pada 2020 ia tercatat punya kekayaan Rp19,8 miliar. Setahun berikutnya, kekayaan Triyono sudah mencapai Rp51,2 miliar.
Berdasarkan laporan kekayaan Triyono Martanto di LHKPN ke KPK, tidak ada perubahan kekayaan di bidang tanah dan bangunan serta alat transportasi mesin. Jumlah dan nilainya masih sama.
Ia tercatat punya tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp3,8 miliar, tanah dan bangunan di negaranya yang tidak diketahui senilai Rp567,5 juta, serta tanah seluas 469 meter persegi di Karawang senilai Rp376 juta.
Triyono juga masih memiliki tiga mobil senilai total Rp668 juta. Mobil yang ia laporkan antara lain Toyita NAV1 2013, BMW 2004 hasil hibah, dan Toyota Jeep 2017 senilai Rp388 juta.
Perubahan baru terjadi pada kelompok harta Triyono Martanto yang lain. Pada 2020, ia punya harta bergerak lainnya senilai Rp454 juta, pada 2021 sudah mencapai Rp506 juta.
Surat berhara yang dimiliki Triyono pada 2020 hanya bernilai Rp100 juta. Namun, pada 2021 melonjak hingga Rp13,1 miliar.
Lalu, kas dan setara kas yang dimiliki Triyono pada 2020 baru sebesar Rp13,7 miliar. Setahun kemudian, jumlahnya telah mencapai Rp31,9 miliar.