Promosi Judi Online, Sule hingga Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan 26 artis yang diduga mempromosikan judi online ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (4/9/2022).
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, mengatakan, mereka yang diperiksa di antaranya artis Wulan Guritno, komedian Sutisna alias Sule, hingga pedangdut Ayu Ting Ting.
“Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno (WG), FP, DP, Young YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” ujar Zainul di Bareskrim Polri.
“Mungkin yang komedian ada S (Sule) kemudian ada DC (Deni Cagur). Penyanyi dangdut juga ada ZG (Zaskia Gotik) sama AT (Ayu Ting Ting), ya, mungkin kawan-kawan udah tahu lah, ya,” ujarnya.
1. Penyelidikan tentang promosi judi online menggunakan laporan polisi model A
Zainul menjelaskan, awalnya ia ingin membuat laporan polisi tentang dugaan kasus tersebut. Namun, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi model A.
"Untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," ujarnya.