Jakarta, IDN Times - Propam Polri akan memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte, tersangka penganiayaan Muhammad Kece hari ini, Rabu (29/9/2021). Pemeriksaan digelar setelah Propam Polri mengantongi izin Mahkamah Agung.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Napoleon diperiksa di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri.
“Hari ini NB diperiksa jam 10.00 WIB,” kata Ferdy kepada IDN Times.