Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan bekerja sama dalam kesepakatan induk pengembangan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN). Hal itu bertujuan mendukung keterpaduan basis data sebagai rujukan data kesejahteraan sosial.
Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Z Soeratin mengatakan, kegiatan SKSTN adalah pengumpulan, pengolahan dan pemilahan data terpadu mulai dari tingkat daerah hingga lingkup nasional.
"Ini adalah salah satu penguatan infrastruktur di lingkup sosial yang mengedepankan basis sistem informasi dan teknologi terkini dan terbarukan," kata Harry usai penandatanganan kerja sama di Kemensos, Jakarta, Senin (30/7).