Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berlangsung sejak 10 April 2020 hingga saat ini.
Untuk diketahui, DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10-28 April 2020, namun kemudian memperpanjangnya dari 24 April hingga 22 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan PSBB berdasarkan hasil diskusi Anies dengan ahli bidang penyakit menular dan Dinas Kesehatan DKI.
"Maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB 28 hari. Artinya, mulai 24 April sampai 22 Mei 2020," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube, Rabu (22/4) lalu.
Apa saja hasil evaluasi yang disampaikan Anies terkait penerapan PSBB selama 22 hari, mulai 10 April hingga 1 Mei 2020? Berikut rangkumannya.