Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Lebih lanjut, PSI berharap kewarganegaraan ganda ini juga bisa dimiliki anak-anak pasangan beda warga negara. Sebab, anak-anak tersebut tidak semestinya kehilangan hak memiliki ikatan kewarganegaraan dengan kedua orang tuanya hanya karena aturan kewarganegaraan.
“Anak-anak tersebut tidak semestinya kehilangan hak untuk memiliki ikatan kewarganegaraan dengan kedua orang tuanya hanya karena aturan kewarganegaraan. Status kewarganegaraan ganda menyediakan pilihan pendidikan yang lebih luas, termasuk kemungkinan memperoleh hak atau fasilitas yang diperuntukkan bagi warga negara bersangkutan,” imbuh Cheryl.
Sebelumnya, Prabowo mengusulkan penetapan kewarganegaraan ganda bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan Indonesia. Salah satunya, dia menyinggung pesepak bola. Dalam pidato mengenai Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Gedung DPR RI, Jumat (14/8/2026), Prabowo mengungkapkan, Indonesia memiliki jutaan diaspora. Semuanya memiliki talenta yang dibutuhkan tanah air.
"Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia," ujar Prabowo.
Sayangnya, para talenta ini akhirnya mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri. Belum lagi, mereka terbentur aturan kewarganegaraan tunggal.
"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa, dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan, kebijakan dwi kewarganegaraan ini akan dirancang secara selektif dan terukur. Tentunya akan ada uji integritas juga untuk kebijakan ini.
"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," ujar Prabowo.