Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Faksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hari ini, Kamis (26/8/2021), sepakat akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara Formula E.
Usulan hak interpelasi diajukan oleh 33 anggota DPRD dari 2 fraksi, sehingga telah memenuhi tata tertib syarat pengajuan hak interpelasi yakni minimal dua fraksi dan 15 anggota dewan.
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian Untayana mengatakan, pengajuan hak interpelasi bukan untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan.
“Tapi demi meminta kejelasan mengapa Beliau tetap ngotot akan bikin balapan mobil di tengah defisit anggaran dan rakyat hidup susah akibat pandemi. Selain itu, rekomendasi BPK terkait Formula E sampai sekarang belum ditindaklanjuti. Dengan adanya interpelasi ini, kami harap Pak Gubernur tidak lagi seolah buang badan ke anak buah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan DPRD,” ujarnya.