Jakarta, IDN Times - PT Timah Tbk mengungkap bahwa sering melibatkan TNI-Polri dalam rangka pengamanan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta menindak dan menggelar razia tambang ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Pegawai Sekretariat Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, Sumadi sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga timah dengan terdakwa dua eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana dan Suranto Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Pernyataan tersebut Sumadi sampaikan saat tim kuasa hukum Amir Syahbana bertanya soal pelibatan aparat penegak hukum dalam pengamanan tambang ilegal.
"Soal pengamanan itu, disampaikan kemana saja pak?" tanya tim kuasa hukum Amir di ruang sidang.
“Itu kita ke Polda juga, ke POM juga, ke Korem juga untuk koordinasi gabungan untuk operasi pendampingan ke APH,” jawab Sumadi.