Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Puan Sebut Tak Masalah Penunjukan Kapolri Baru Dikebut, Hanya Calon Tunggal
Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam jumpa pers setelah DPR menggelar rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dan menetapkan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

  • Puan menyebut proses berlangsung cepat karena tidak ada persoalan di Komisi III.

  • Surat presiden diterima DPR pada 30 September 2026 dan Suyudi direncanakan segera dilantik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pendapatmu soal proses penunjukan Kapolri baru?
Vote Now
30 September 2026

DPR menerima surat presiden terkait calon Kapolri.

Kamis (1/10/2026)

DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dan menetapkan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Fit and proper test Suyudi di Komisi III berlangsung sekitar 22 menit.

hari ini

Suyudi direncanakan segera dilantik presiden setelah ditetapkan DPR.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pendapatmu soal proses penunjukan Kapolri baru?
Vote Now
  • What?
    DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan menetapkan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
  • Who?
    Puan Maharani menyampaikan proses tersebut. DPR, Komisi III, Listyo Sigit Prabowo, Suyudi Ario Seto, dan Presiden Prabowo Subianto turut terkait.
  • Where?
    Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Puan juga memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
  • When?
    Proses disampaikan pada Kamis (1/10/2026). Surat presiden terkait calon Kapolri diterima DPR pada 30 September 2026.
  • Why?
    Percepatan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.
  • How?
    DPR menerima surat presiden, kemudian menindaklanjutinya melalui mekanisme DPR dan fit and proper test di Komisi III sebelum rapat paripurna menetapkan Suyudi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pendapatmu soal proses penunjukan Kapolri baru?
Vote Now

DPR menyetujui Listyo Sigit berhenti sebagai Kapolri dan memilih Suyudi Ario Seto sebagai calon penggantinya. Puan Maharani bilang prosesnya cepat karena semua sudah mengikuti aturan. Suyudi sudah menjalani tes di Komisi III. Presiden direncanakan melantiknya hari ini supaya jabatan Kapolri tidak kosong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pendapatmu soal proses penunjukan Kapolri baru?
Vote Now

Proses penunjukan calon Kapolri berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib DPR. Komisi III menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi setelah fit and proper test, kemudian DPR menetapkannya melalui rapat paripurna. Tahapan yang berlangsung cepat juga diarahkan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pendapatmu soal proses penunjukan Kapolri baru?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut tidak ada masalah dengan proses penunjukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang berlangsung cepat. Menurutnya, proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPR.

Hal itu disampaikan Puan dalam jumpa pers setelah rapat paripurna (rapur) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Dalam rapur tersebut, DPR menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sekaligus menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri terpilih.

"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Puan menjelaskan, proses tersebut dimulai setelah DPR menerima surat presiden (supres) terkait calon Kapolri. Supres tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme di DPR, termasuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III.

"Ya Alhamdulillah baru saja rapat paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," ujar Puan.

Menurut Puan, proses penetapan calon Kapolri berjalan cepat karena tidak ada persoalan yang dipermasalahkan di Komisi III. Ia mengatakan Komisi III secara aklamasi menyetujui pencalonan Suyudi.

"Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," katanya.

Puan juga mengungkapkan bahwa surat presiden terkait calon Kapolri diterima DPR pada 30 September 2026. Ia mengatakan presiden memang biasanya hanya mengusulkan satu nama calon untuk posisi Kapolri. Hal itu berbeda dengan mekanisme pengisian sejumlah jabatan yang dapat mengajukan lebih dari satu kandidat.

"Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata Puan.

Setelah disetujui DPR, Puan menyebut Suyudi direncanakan segera dilantik presiden pada hari ini. Menurutnya, percepatan proses tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.

"Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper, dan insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," ujar Puan.

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga ditanya mengenai pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Ia menegaskan Listyo diberhentikan dengan hormat.

"Karena memang sudah waktunya," kata Puan.

Ketika ditanya apakah pemberhentian tersebut berkaitan dengan faktor usia, Puan membantahnya.

"Tidak, tidak ada," ujarnya.

Sementara mengenai kemungkinan Listyo bergabung ke dalam kabinet setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Puan menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada presiden karena itu hak prerogatif Presiden," kata Puan.

Adapun proses fit and proper test Suyudi hanya berjalan sekitar 22 menit. Ia hanya memaparkan visi dan misi di hadapan anggota Komisi III DPR. Setelah itu, DPR melalui rapat paripurna langsung menetapkan Suyudi.

Ikut suarakan pendapatmu

Bagaimana pendapatmu soal proses penunjukan Kapolri baru?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article