Jakata, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tidak menanggung korban penganiayaan dan kekerasan seksual
Dia mengatakan peran pemerintah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Korban kekerasan seksual menjadi tanggung jawab negara, termasuk perlindungan dan pelayanan kesehatan mereka sehingga tidak menambah beban bagi para korban," kata Puan, dalam keterangan tertulis dilansir Senin (4/9/2023).