Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto melantik dua menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024 -2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Pelantikan tersebut juga disiarkan secara live melalui akun YouTube Sekretariat Presiden dan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Saat lagu Indonesia Raya berkumandang, seluruh peserta yang hadir termasuk Presiden memperlihatkan sikap hormat sambil menyanyikannya. Namun, sikap Ketua DPR RI Puan Maharani berbeda dari yang lain. Saat itu, hanya dia yang berdiri tegak selama lagu Indonesia Raya dinyanyikan.
Menteri Pertahanan (Menhan) Syafrie Syamsuddin juga menunjukan sikap yang berbeda. Dia memperlihatkan sikap hormat, tetapi tidak ikut menyanyikan lagu kebangsaan tersebut.
Lalu, bagaimana sebetulnya sikap yang harus diambil saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan atau diperdengarkan?