Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan harus ada keterwakilan perempuan dari anggota hingga pimpinan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen. Puan menghormati putusan tersebut dan bakal menindaklanjutinya.
"DPR RI menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat. Memang faktanya bahwa setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).
