Puan Tutup Masa Sidang, Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Menguap di DPR

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menutup masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Kamis (4/4/2024).
Pada rapat paripurna ke-15 hari ini, tidak ada sama sekali Anggota DPR yang menyuarakan penggunaan hak angket kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024. Hal ini berbeda dengan momen pembukaan masa sidang yang digelar pada 5 Maret 2024 lalu, rapat paripurna diwarnai dengan interupsi terkait penggunaan hak angket.
Namun, pada penutupan hari ini, fraksi partai politik yang mewacanakan untuk menggunakan hak angket baik PKS, PKB, ataupun PKB senyap di dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna juga digelar tanpa adanya interupsi dari sejumlah Anggota DPR. Padahal, biasanya Anggota DPR dari Fraksi PKS sangat aktif untuk menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna.