Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengembangkan Pulau Tidung Kecil yang berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai sebagai lokasi destinasi ramah kucing atau Pulau Kucing. Pulau Kucing ini dirancang untuk menciptakan ruang ramah bagi kucing dan komunitas pecinta kucing. Selain itu, diharapkan keberadaan Pulau Kucing juga dapat meningkatkan perekonomian serta menyerap tenaga kerja masyarakat Kepulauan Seribu.
Dilansir dari ANTARA, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menjelaskan sebelum menetapkan lokasi wisata Pulau Kucing, telah dilakukan survei ke empat pulau sebagai bahan pertimbangan pemilihan lokasi. Pelaksanaan survei ini merupakan bentuk tindak lanjut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang akan membuka wisata Pulau Kucing di wilayah Kepulauan Seribu.