Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Puluhan TNI Bersama Jaksa Datangi Ditreskrimsus Polda Metro Dini Hari
Pengamanan ketat oleh Brimob di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/8/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Puluhan anggota TNI bersenjata dan empat jaksa mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dini hari usai penggeledahan terkait kasus korupsi dan TPPU, dengan pengamanan ketat dari Brimob.
  • Mabes TNI melalui Brigjen Muhammad Nas membantah adanya kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya dan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap provokasi.
  • Amnesty International Indonesia menilai keterlibatan militer dalam penegakan hukum sipil mencederai integritas lembaga hukum serta berpotensi mengancam prinsip supremasi sipil dan pemisahan peran militer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak tentara dan jaksa datang ke kantor polisi di Jakarta malam-malam pakai mobil dan bawa senjata. Polisi jaga ketat dengan Brimob dan mobil besar. Ada orang penting datang tapi tidak bicara. Tentara bilang mereka tidak datang, tapi ada yang khawatir karena tentara ikut urusan hukum. Sekarang semua orang masih bingung apa yang benar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Puluhan anggota TNI mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya usai penggeledahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Berdasarkan video yang diterima IDN Times dan dikonfirmasi saksi di lokasi, terdapat lebih dari sepuluh anggota TNI berseragam menenteng senjata api laras panjang.

Selain itu, terdapat orang-orang berbaju sipil menenteng senjata. Selain TNI, terdapat pula empat jaksa dalam rombongan.

Mereka datang menggunakan delapan mobil yang salah satunya Toyota Kijang Innova hitam B 1615 SQP pukul 03.40 WIB. Mobil itu pernah digunakan jaksa ketika menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada 3 Juni 2026.

“Mereka baru pergi dari Polda Metro sekitar pukul 06.30 sampai pukul 07.00 WIB,” kata sumber.

1. Pengamanan ketat Polda Metro oleh Brimob

Pengamanan ketat Brimob di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/3026) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pengamanan ketat oleh Brimob kemudian dilakukan di pintu masuk Polda Metro Jaya pada Kamis (9/8/2026). Pukul 10.55 WIB, puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga di pintu masuk dan pintu keluar.

Tak seperti biasanya, beberapa unit mobil baracuda dan rantis terparkir di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) dan di depan Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).

Pantauan IDN Times pukul 11.50 WIB, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun ia bungkam saat keluar Gedung Ditreskrimsus pada pukul 15.21 WIB.

2. Kapuspen bantah kedatangan TNI di Polda Metro

Pengamanan ketat Brimob di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/3026) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas membantah terkait kedatangan TNI ke Polda Metro Jaya.

“Tidak benar, waspada provokasi,” kata Nas kepada IDN Times.

Setelah itu ia tak menjawab terkait empat jaksa yang ada dalam rombongan TNI.

3. Amnesty: pelibatan tentara dalam kasus Jampidsus cederai integritas penegak hukum

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid (IDN Times/Amir Faisol)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan keterlibatan militer dalam penegakan hukum dalam kasus penggeledahan diduga kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor menimbulkan kekhawatiran serius tentang erosi supremasi sipil, supremasi hukum dan hak asasi.

Ditambah dengan adanya sekelompok orang berbaju loreng dan bersenjata laras panjang yang mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari tadi.

“Insiden ini tidak bisa hanya dilihat sebagai friksi antarpenegak hukum dan aparat keamanan, tapi menunjukkan bagaimana militer dapat dipakai sebagai alat untuk melindungi pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi, serta mengintimidasi aparat penegak hukum lainnya. Ini merusak integritas dan kredibilitas semua lembaga, baik kepolisian, kejaksaan, apalagi militer,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.

Kehadiran puluhan tentara di rumah Febrie Adriansyah juga dinilai menunjukkan bahwa militer mengambil alih peran yang seharusnya menjadi domain penegak hukum sipil. Pengamanan itu disebut Amnesty melanggar prinsip pemisahan peran militer di bidang pertahanan dan kepolisian serta kejaksaan di bidang penegakan hukum.

“Oleh karena itu, dalih Mabes TNI yang memakai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa sebagai dasar penjagaan patut dipertanyakan. Ini mengindikasikan ancaman remiliterisasi di ranah penegakan hukum sipil,” ujar Usman.

Ia mengatakan, kehadiran militer di tengah pengusutan oleh polisi merupakan intimidasi dan intervensi yang tidak pada tempatnya. Menurutnya, militer sama sekali tidak memiliki yurisdiksi untuk campur tangan, apalagi jika tindakan tersebut menghalangi proses peradilan sipil.

“Bantahan normatif Kejaksaan Agung, Polri, maupun TNI tidaklah cukup untuk menjelaskan perkembangan situasi ini. Masyarakat berhak atas informasi mengenai pengerahan militer dalam konteks ini. Negara harus memastikan institusi militer tidak melampaui batas. Begitu pula kasus korupsi batu bara ini wajib diusut tuntas, dan siapa pun pelakunya harus diproses secara pidana tanpa ada bayang-bayang intervensi militer,” ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article