Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid (IDN Times/Amir Faisol)
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan keterlibatan militer dalam penegakan hukum dalam kasus penggeledahan diduga kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor menimbulkan kekhawatiran serius tentang erosi supremasi sipil, supremasi hukum dan hak asasi.
Ditambah dengan adanya sekelompok orang berbaju loreng dan bersenjata laras panjang yang mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari tadi.
“Insiden ini tidak bisa hanya dilihat sebagai friksi antarpenegak hukum dan aparat keamanan, tapi menunjukkan bagaimana militer dapat dipakai sebagai alat untuk melindungi pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi, serta mengintimidasi aparat penegak hukum lainnya. Ini merusak integritas dan kredibilitas semua lembaga, baik kepolisian, kejaksaan, apalagi militer,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.
Kehadiran puluhan tentara di rumah Febrie Adriansyah juga dinilai menunjukkan bahwa militer mengambil alih peran yang seharusnya menjadi domain penegak hukum sipil. Pengamanan itu disebut Amnesty melanggar prinsip pemisahan peran militer di bidang pertahanan dan kepolisian serta kejaksaan di bidang penegakan hukum.
“Oleh karena itu, dalih Mabes TNI yang memakai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa sebagai dasar penjagaan patut dipertanyakan. Ini mengindikasikan ancaman remiliterisasi di ranah penegakan hukum sipil,” ujar Usman.
Ia mengatakan, kehadiran militer di tengah pengusutan oleh polisi merupakan intimidasi dan intervensi yang tidak pada tempatnya. Menurutnya, militer sama sekali tidak memiliki yurisdiksi untuk campur tangan, apalagi jika tindakan tersebut menghalangi proses peradilan sipil.
“Bantahan normatif Kejaksaan Agung, Polri, maupun TNI tidaklah cukup untuk menjelaskan perkembangan situasi ini. Masyarakat berhak atas informasi mengenai pengerahan militer dalam konteks ini. Negara harus memastikan institusi militer tidak melampaui batas. Begitu pula kasus korupsi batu bara ini wajib diusut tuntas, dan siapa pun pelakunya harus diproses secara pidana tanpa ada bayang-bayang intervensi militer,” ujar dia.