Jakarta, IDN Times - Organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi-aliansi daerah kembali menolak pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.
Gebrak rencananya akan melangsungkan aksi nasional dengan tajuk Pemogokan Umum Rakyat Indonesia selama tiga hari mulai 6-8 Oktober 2020.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan bahwa aksi akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, dan puncaknya akan berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis, 8 Oktober mendatang.
"Selanjutnya pada tanggal 8 Oktober 2020 aksi besar-besaran akan dilakukan di depan gedung DPR-RI dan Pemerintah Daerah masing-masing Kota," kata Nining dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Minggu (4/10/2020).