Jakarta, IDN Times - Puncak Hari Jadi Ke-72 Humas Polri berlangsung di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan dua hadiah besar untuk Divisi Humas Polri.
“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Sandi, Selasa (31/10/23).
Hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.
“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” kata dia.